Rencana Kenaikan Harga Pertalite, PKS: Masyarakat Bisa Kolaps
Politik | 7 April 2022, 21:09 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto menyebut, pihaknya menolak rencana pemerintah yang bakal menaikkan harga Pertalite. Dirinya menilai bila itu terjadi, masyarakat akan semakin dirugikan karena pemulihan ekonomi dari adanya krisis masih berlangsung.
"Kalau ini terjadi masyarakat bisa kolaps. Berarti negara tidak hadir. Ini adalah gaya ekonomi liberalis. Bukan ekonomi Pancasila yang memihak wong cilik,” kata Mulyanto, Kamis (7/4/2022).
Menurut dia, kini gaya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) semakin liberal. Sebab, secara perlahan tapi pasti harga barang diserahkan pada mekanisme pasar.
Baca Juga: Wacana Kenaikan Pertalite dan Elpiji Berpotensi Menaikkan Laju Inflasi dan Panic Buying
“Dalam penetapan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) ini pemerintah sangat pragmatis," ujarnya.
Anggota Komisi VII DPR RI ini mengingatkan, saat ini masyarakat dalam kondisi yang sangat berat. Pandemi Covid-19 belum berakhir, ekonomi masyarakat belum pulih, dan daya beli mereka masih rendah.
Sementara Pertalite adalah BBM yang sekitar 78 persen digunakan masyarakat secara luas.
Sehingga, dapat diperkirakan kenaikan harga Pertalite akan diikuti dengan kenaikan harga transportasi dan kenaikan barang-barang lainnya yang memicu inflasi.
“Pemerintah kan hadir sebagai peredam berbagai kejutan ekonomi-politik dari luar negeri maupun dalam negeri, agar kondisi masyarakat aman dan stabil. Tidak boleh semua market shock tersebut langsung dilepas dan dialirkan ke masyarakat, dengan menaikkan harga-harga barang pokok masyarakat secara semena-mena,” ujarnya.
Di sisi lain para pengusaha oligarki menikmati durian runtuh dari ekspor, karena harga Crude Palm Oil (CPO), batubara, tembaga, nikel yang meninggi. Bahkan hitungan kasarnya, penerimaan negara dari ekspor komoditas ini jauh melebihi defisit transaksi berjalan dari sektor migas Indonesia, sebagai negara net importer migas.
“BBM jenis Pertalite ini kan baru saja semingguan diumumkan sebagai JBKP (jenis BBM khusus penugasan). Artinya, Pertamina ditugaskan negara untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM jenis ini sesuai dengan harga, kuota dan wilayah penugasan yang ditetapkan. Selisih antara harga keekonomian dengan harga jualnya akan diganti oleh Pemerintah dengan mekanisme dana kompensasi,” jelasnya.
Baca Juga: Larang Pembelian Pertalite dengan Jeriken, Pertamina: Tak Boleh Diperjualbelikan Kembali
Ia menambahkan, negara harus hadir menyeimbangkan harga-harga barang dengan kemampuan keuangan negara dari pendapatan dalam negeri dan luar negeri yang memihak rakyat kecil.
“Masak kita kalah dengan negara tetangga Malaysia, yang harga BBM-nya lebih murah dan memihak rakyat kecil mereka. Kenapa juga kita masih melindungi oligarki dengan tidak menaikkan pajak ekspor komoditas yang sedang booming secara progresif sesuai harga internasional?” kata dia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV