Dinyatakan Tak Langgar Tatib, Ketua DPRD DKI: Sudah Saya Bilang Interpelasi Formula E Sesuai Aturan
Politik | 7 April 2022, 14:57 WIBBaca Juga: Ketua DPRD DKI Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik Interpelasi Formula E, Begini Tanggapan M Taufik
Sebelumnya, BK DPRD DKI Jakarta menyatakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, tidak melakukan pelanggaran tata tertib dan kode etik terkait penjadwalan rapat paripurna hak interpelasi Formula E.
"Hasilnya sudah saya serahkan Ketua DPRD DKI Jakarta 4 hari yang lalu," kata Ketua BK, Ahmad Nawawi, kepada awak media, Selasa (5/4/2022) malam.
Dalam dokumen yang dilihat Rabu (6/4/22), tertulis sebagai berikut:
"Badan Kehormatan DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan ini menyampaikan amar putusan menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta."
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV