Kronologi Pria Bergaji Rp60 Juta Rampok Bank BJB, Perlawanan Sekuriti Akhiri Aksi Pelaku
Kriminal | 6 April 2022, 19:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pria berusia 43 tahun berinisial BS nekat melakukan perampokan di Bank Jabar Banten atau BJB cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (5/4/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan kronologi perampokan yang berakhir gagal tersebut.
Baca Juga: 3 Pria yang Bobol Rumah hingga Aniaya Gadis Garut dan Ibunya Ditangkap, Polisi: Bukan Perampokan
Budhi mengatakan, kejadian itu berawal sekitar pukul 14.30 WIB, saat pelaku BS datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna silver.
Ia kemudian memarkirkan mobilnya di depan bank tersebut. Selanjutnya, BS turun dari mobilnya dan berjalan menuju ke arah bank.
Ketika BS datang, kata Kombes Budhi, Bank BJB saat itu sudah menutup pelayanan untuk nasabah. Bahkan, papan bertuliskan "close" sudah terpasang di pintu kaca bank.
Namun, pelaku BS tak mengindahkan hal tersebut. Ia nekat dan langsung masuk ke bank dengan menebar ancaman ke sekuriti dan pegawai bank.
Baca Juga: Pria yang Nekat Rampok Bank BJB Ternyata Staf HRD Bergaji Rp60 Juta, Polisi: Punya Karier Bagus
"Setelah masuk ke bank, (pelaku) menodongkan senjata yang menyerupai senjata api. Ditodongkan kepada sekuriti maupun karyawan yang ada di bank," kata Budhi dalam konferensi persnya di Jakarta pada Rabu (6/4/2022).
Sambil menodongkan senjata, kata Budhi, pelaku BS meminta petugas sekuriti dan karyawan yang ada di dalam bank untuk tiarap.
Namun, salah satu petugas sekuriti berinisial F melakukan perlawanan. Ia tidak menuruti perintah BS. Karena itu, pelaku BS sempat marah dan melepaskan tembakan.
"Tersangka kemudian marah dan menembakkan senjata yang dia bawa, dan ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari tembakan itu bukan senjata api," ujar Budhi.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Perampok yang Kerap Menyamar Jadi Petugas PLN dan PDAM
Setelah mengetahui senjata yang dibawa BS bukan sungguhan, sekuriti berinisial F semakin berani memberikan perlawanan kepada pelaku.
Budhi menuturkan, ketika sekuriti F melakukan perlawanan, sebagian karyawan bank keluar dan berteriak meminta pertolongan.
Di saat yang sama, mobil patroli polisi yang tengah melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) melihat orang berhamburan sambil meminta tolong.
"Kemudian secara refleks, anggota turun dari mobil patroli. Di situ bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Kapolres.
Baca Juga: Gagal Tawuran, 3 Pemuda Rampok dan Aniaya Seorang Karyawati Hingga Meninggal
Setelah penangkapan itulah, baru diketahui bahwa pelaku BS ternyata menggunakan senjata air soft gun untuk melakukan perampokan tersebut.
Lebih lanjut, Kombes Budhi mengungkapkan sosok pria yang nekat melakukan aksi perampokan bank tersebut.
Budhi menyebut, pelaku BS merupakan pegawai salah satu bank swasta di Jakarta. Di bank tersebut, kata Budhi, BS memiliki karier cukup bagus sebagai staf HRD.
Bahkan, Budhi melanjutkan, karena kinerjanya itu, dia bisa menerima gaji cukup tinggi sebesar Rp60 juta per bulan.
Baca Juga: Perampok yang Bunuh Petugas Keamanan di Semarang Tinggalkan Sejumlah Barang, Begini Kata Polisi
"Posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD. Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau nggak salah Rp60 juta per bulan," ucap Budhi.
Atas perbuatannya, BS telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 365 Jo Pasal 53 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Perampokan Minimarket, Kasir Disiram Bensin dan Diancam Dibakar
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : TribunJakarta