Jokowi: Hati-hati Arus Mudik Bisa di Luar Perkiraan Kita
Berita utama | 6 April 2022, 15:10 WIBBaca Juga: Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Suarakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan
Sementara bagi calon pemudik yang baru menjalani satu kali vaksinasi wajib melakukan tes PCR 3 hari sebelum waktu keberangkatan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan dalam keterangannya mengatakan meskipun tidak melakukan penyekatan pada libur Lebaran, pihaknya tetap melakukan pengawasan secara acak.
"Tahun ini kita tidak lakukan penyekatan. Nanti akan ada posko pelayanan, jadi nanti ada beberapa posko di titik-titik rest area," ujar Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan pada 4 April 2022.
Adita menuturkan, Kemenhub akan melakukan random checking. Nantinya, jika didapati masyarakat belum memenuhi syarat vaksin booster, maka pihak Kemenhub dan kepolisian menyediakan tempat vaksinasi booster.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV