> >

Komisi 1 DPR: Harus Dicari Penyebar Spanduk yang Kaitkan Panglima TNI dengan PKI

Politik | 5 April 2022, 14:44 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono (Sumber: dpr.go.id )

Dave menyatakan apa yang dilakukan Panglima TNI dengan mengizinkan keturunan PKI untuk menjadi anggta TNI jika lolos seleksi, merupakan hal yang tepat.

Sebab, memang tidak ada landasan hukum untuk melarang seorang keturunan anggota PKI untuk menjadi anggota TNI.

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Aturan Baru Jenderal Andika soal Keturunan PKI Boleh Daftar TNI

“Ketika ditanya keturunan PKI  dilarang masuk itu landasan hukumnnya tidak ada.  Tidak ada yang melarang.” ujarnya.

Sebelumnya Spanduk bergambar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berkaus palu arit lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) dipasang di Tanah Abang dan Menteng, Jakarta Pusat.

Diberitakan Kompas.com, Di Tanah Abang, spanduk provokatif tersebut sempat dipasang di depan Kantor Kelurahan Gelora. Foto spanduk itu kemudian sempat viral di media sosial.

Camat Tanah Abang Dicky Suherlan mengatakan, saat mendapatkan informasi mengenai  spanduk itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Koramil 05/Tanah Abang.

Setelah dicek, spanduk tersebut ternyata tidak berizin. Tidak lama kemudian, spanduk dengan tulisan "Waspadalah Bangkitnya PKI Gaya Baru" itu langsung dicopot. "Sudah dibawa ke Koramil spanduknya," ujar Dicky, dilansir dari Tribun Jakarta, Senin (4/4/2022).


 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU