Ketika Trio Istana Moeldoko, Pratikno dan Pramono Dicecar DPR Soal Jabatan Presiden 3 Periode
Politik | 5 April 2022, 05:25 WIBBaca Juga: Seskab Pastikan Tak Ada Anggaran Negara yang Digunakan untuk Isu Jokowi 3 Periode
"Bagaimana bapak melihat isu ini? Bagaimana kemudian lembaga daerah bisa seolah-olah melaksanakan politik praktis seperti yang sudah dipertontonkan kepada kita semua," tanya Ichsan.
Kemudian, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengingatkan agar wacana tiga periode itu tidak dibiayai oleh anggaran negara.
Sebab, ia menegaskan bahwa wacana tiga periode melanggar konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Mudah-mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu 3 periode atau penundaan (Pemilu) karena itu sangat bertentangan dengan konstitusi," ucap Mardani.
"Kalaupun isu itu ada, biarkan jadi isu elite yang akan diputuskan oleh para pimpinan partai."
Baca Juga: Terungkap, Organisasi Apdesi yang Dukung Jokowi 3 Periode Ternyata Tak Terdaftar di Kemenkumham
Jawaban Istana
Menjawab pertanyaan anggota DPR itu, Mensesneg Pratikno menjelaskan kronologi dari kejadian para kepala desa yang menyuarakan dukungan agar presiden menjabat tiga periode.
Pratikno mengatakan, tidak ada deklarasi tiga periode dalam acara tersebut. Jika pun ada, kata Pratikno, itu di luar kendali.
"Perlu kami tegaskan waktu Pak Presiden ada di ruang tersebut, tidak ada pernyataan deklarasi apa pun. Jadi kalaupun ada deklarasi itu di luar pengetahuan kami," ucap Pratikno.
"Karena kami memang statusnya diundang dan deklarasi yang dilakukan yang kami baca di media itu dilakukan belakangan setelah kami meninggalkan tempat."
Baca Juga: Teriakan Kades Dukung Jokowi 3 Periode, Tito: Spontan, Mungkin Merasa Happy Zaman Jokowi
Sementara itu, Seskab Pramono Anung menegaskan tidak ada anggaran baik di Setneg, Setkab, maupun KSP mengenai banyaknya kegiatan yang menyuarakan wacana tiga periode.
Menurut dia, penegasan itu menjadi jelas bahwa pemerintah tidak ikut campur dalam banyaknya suara dukungan mengenai wacana tersebut.
"Presiden telah empat kali menyampaikan kepada publik yang terakhir tanggal 30 Maret di Borobudur. Saya yakin apa yang disampaikan presiden sudah cukup jelas ditangkap oleh publik," tutur Pramono.
Di sisi lain, Pramono menegaskan wacana tiga periode tidak mudah dilakukan, karena perlu mengamendemen UUD 1945 untuk mengakomodasi usulan tersebut.
Baca Juga: SMRC: Jokowi 3 Periode Hanya Didukung 5 Persen Responden
Selain itu, wacana amendemen dinilai akan membuka kotak pandora terhadap isu-isu seperti wacana perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan pemilu.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com