Pemerintah akan Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3 Juta
Berita utama | 4 April 2022, 19:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.
Rencana pemberian BSU itu tengah dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan ke publik.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di mana ini akan terus dimatangkan," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin (4/4/2022).
Menurut rencana, BSU akan disalurkan kepada 8,8 juta tenaga kerja.
Baca Juga: Luhut: Pemerintah akan Gencarkan Vaksinasi Seusai Tarawih
“Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3 juta, nah ini sedang dimatangkan kemudian dalam waktu dekat akan diumumkan," ucapnya.
Seperti dilansir Antara, Airlangga mengatakan, bantuan subsidi upah tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.
Hingga 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun.
Capaian tersebut terdiri dari penanganan kesehatan Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp5 triliun.
"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," ungkap Airlangga.
Baca Juga: Menaker: Bantuan Subsidi Upah Telah Disalurkan kepada 4,6 Juta Pekerja
Untuk tahun ini, Program PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster yakni penanganan kesehatan dengan anggaran Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp178,32 triliun.
Klaster penanganan kesehatan dengan anggaran Rp122,54 triliun fokus pada melanjutkan penanganan Covid-19 dan percepatan atau perluasan vaksinasi.
Sementara klaster perlindungan masyarakat yang memiliki pagu anggaran Rp154,76 triliun fokus untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem.
Terakhir, klaster penguatan pemulihan ekonomi dengan anggaran Rp178,32 triliun fokus pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas.
Baca Juga: Sah! Penerima Bantuan Subsidi Upah Diperluas Untuk 1,6 Juta Pekerja
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara