> >

Pemerintah akan Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3 Juta

Berita utama | 4 April 2022, 19:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan hasil rapat kabinet Paripurna, Rabu (16/2/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Rencana pemberian BSU itu tengah dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan ke publik.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di mana ini akan terus dimatangkan," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Menurut rencana, BSU akan disalurkan kepada 8,8 juta tenaga kerja.

Baca Juga: Luhut: Pemerintah akan Gencarkan Vaksinasi Seusai Tarawih

“Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3 juta, nah ini sedang dimatangkan kemudian dalam waktu dekat akan diumumkan," ucapnya.

Seperti dilansir Antara, Airlangga mengatakan, bantuan subsidi upah tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Hingga 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun.

Capaian tersebut terdiri dari penanganan kesehatan Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp5 triliun.

"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," ungkap Airlangga.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU