Kapolri dan Menteri Perindustrian Sepakat Bentuk Satgas Awasi Distribusi Minyak Goreng Curah
Peristiwa | 4 April 2022, 13:00 WIBMenurut Kapolri jika para produsen dapat memastikan produksi sesuai kontrak, bahkan dengan 50 persen saja, kebutuhan pasar di dalam negeri akan terpenuhi.
Selain itu Kapolri menyatakan Satgas Gabungan, yang melibatkan intelijan dan personel keamanan, akan ditempatkan di level distributor di berbagai tingkatan hingga pengecer.
“Baik di distributor tingkat satu, tingkat dua sampai tingkat empat sampai pengecer akan kita turunkan personel dari satgas pusat, satgas daerah, inteljen, Babinkamtibmas untuk turut mengecek di pasar,” ungapnya.
Baca Juga: Hoaks 2,5 Ton Minyak Goreng Seharga 37 Miliar Tumpah di Laut | News Or Hoax
Kapolri juga mengatakan akan menindak tegas siapapun pelaku-pelaku yang berusaha memanipulasi pasar, misalnya dengan modus mengemas ulang minyak curah. Hal ini misalnya tampak dengan banyak bermunculannya minyak goreng merk baru di pasar.
Selain itu juga jika ada modus mengalihkan minyak goreng curah untuk kebutuhan industry atau memalsukan dokumen sehingga mendapatkan pembayaran subsidi, nantinya bakal ditindak tegas oleh pihak kepolisian.
“Semua akan kami tindak tegas,” kata Kapolri.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV