> >

Masyarakat Sudah Bisa Pesan Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Awas Jangan Salah Input

Sosial | 4 April 2022, 13:17 WIB
Masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api untuk angkutan lebaran 1443 Hijriah melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket . (Sumber: PT KAI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api untuk angkutan lebaran 1443 Hijriah melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Per 1 April, KAI menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April hingga 16 Mei 2022 dan seterusnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, saat ini KAI menerapkan kebijakan penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.

Menurut Joni, hal ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan lebaran.

Baca Juga: Tinjau Jalur Kereta Api Bogor-Sukabumi, Menhub Pastikan Siap Digunakan saat Mudik Lebaran

Meski demikian, ia menuturkan, pihaknya meminta masyarakat calon penumpang kereta api untuk mengikuti perkembangan syarat penggunaan angkutan kereta api.

“KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa angkutan lebaran dari pemerintah,” tegasnya, melalui keterangan tertulis.

“Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan,” kata Joni.

Calon pelanggan juga diminta untuk teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.

Ia mengimbau para aclon penumpang merencanakan perjalanan sebaik mungkin, termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun.

“Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.”

 Joni menambahkan, KAI menetapkan masa angkutan lebaran pada H-10 hngga H+10 Lebaran atau 22 April hingga 13 Mei 2022.

Baca Juga: Palang Rel Kereta Terbuka dan Tidak Ada Penjaga, Pengemudi Mobil Tersambar Kereta Api Saat Melintas

Pada periode tersebut, KAI memprogramkan perjalanan KA rata - rata 401 KA per hari , dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata per hari sebanyak 216.608 tempat duduk KA Jarak Jauh dan KA Lokal per hari.

Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100 persen dan untuk KA Lokal yaitu 70 persen.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU