Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Jadi Tersangka Lagi, Kini untuk Kasus Pencucian Uang
Hukum | 4 April 2022, 12:09 WIBSetelah penetapan Rahmat Effendi sebagai tersangka TPPU, KPK akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk perkara ini.
Baca Juga: Dapat Uang Rp200 Juta dari Rahmat Effendi, Ketua DPRD Bekasi: Bukan Menerima, Tapi Diserahkan
“Tim penyidik segera mengumpulkan dan melengkapi alat bukti di antaranya dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” tuturnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV