> >

Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Jadi Tersangka Lagi, Kini untuk Kasus Pencucian Uang

Hukum | 4 April 2022, 12:09 WIB
Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (25/1/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak )

Setelah penetapan Rahmat Effendi sebagai tersangka TPPU, KPK akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk perkara ini.

Baca Juga: Dapat Uang Rp200 Juta dari Rahmat Effendi, Ketua DPRD Bekasi: Bukan Menerima, Tapi Diserahkan

“Tim penyidik segera mengumpulkan dan melengkapi alat bukti di antaranya dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” tuturnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU