PAN Dukung Kebijakan BLT Minyak Goreng
Berita utama | 2 April 2022, 12:58 WIB“Tidak hanya sekedar adanya DMO untuk penjualan minyak goreng tetapi juga ada DPO domestic price obligation dimana nanti produsen CPO menjual kepada produsen minyak goreng dengan harga tertentu yang disesuaikan” tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah akan Bagikan BLT Minyak Goreng Rp300.000 untuk 23 Juta Penerima
DIa menyatakan jika hal itu dilakukan produksi minyak goreng itu bisa dikontrol, sesuai dengan harga yang memang layak dijual di pasaran.
“Jadi DMO plus DPO saya kira merupakan sebuah jawaban kedepannya agar minyak goreng menjadi terjangkau harganya untuk masyarakat Indonesia,” ungkap Eddy Soeparno.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV