PAN Dukung Kebijakan BLT Minyak Goreng
Berita utama | 2 April 2022, 12:58 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebagai langkah antisipasi tingginya harga salah satu kebutuhan pokok tersebut.
PAN pun berharap BLT tersebut bisa diberikan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkannya.
“Kami menyambut positif usulan dari pemerintah untuk memberikan dana BLT senilai Rp300.000 per penerima BLT,” kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno lewat pernyataan video kepada KOMPAS.TV, Sabtu (2/4/2022).
Baca Juga: 2,5 Juta Pedagang Gorengan Akan Terima BLT Minyak Goreng Rp 100 Ribu Per Bulan hingga Juni 2022!
Dia menngatakan, upaya pemberian BLT tersebut, juga merupakan langkah agar bantuan dari pemerintah kepada rumah tangga yang membutuhkan minyak goreng, bisa benar-benar tepar sasaran.
Karena itu Eddy Soeparno meminta pemerintah memastikan data penerima BLT, akurat.
“Kami meminta dua hal, pertama agar daftar penerima BLT itu adalah daftar yang akurat sehingga tidak ada nanti penumpang 'gelap' yg menerima BLT,” katanya.
Baca Juga: Jokowi: BLT Minyak Goreng untuk Peserta PKH hingga PKL Sebesar Rp 300.000,-
Selain itu pemerintah juga diminta tetap menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yaitu kewajiban untuk para pengekspor minyak goreng, menyetor minyak goreng dalam kuota tertentu bagi kebutuhan dalam negeri.
Bukan hanya kebijakan DMO, pemerintah juga perlu menerapkan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) yaitu penetapan harga tersentu untuk minyak goreng di dalam negeri,
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV