> >

Panglima TNI Izinkan Turunan PKI ikut Tes Masuk TNI, Setara: Saatnya Bangsa Berdamai dengan Sejarah

Berita utama | 1 April 2022, 15:36 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat mengikuti Rapat Kerja dengan DPD di gedung DPD, Jakarta, Selasa (8/2/2022). (Sumber: Antara Foto/Muhammad Adimaja)

Sebab, dalam catatan Setara Institute, mereka yang merupakan keturunan kelompok penghayat kepercayaan, mengalami hambatan dan diskriminasi ketika hendak melakukan pendaftaran melalui formulir online.

“Dikarenakan di formulir tersebut tidak ada kolom agama dan keyakinan untuk penghayat (kepercayaan),” ucap Bonar.

“Sehingga kalau pun mereka bersikeras ingin menjadi prajurit TNI, mereka harus memilih agama dan keyakinan lain. Padahal di institusi pemerintah lain dan dan juga kepolisian, hambatan semacam itu tidak ditemukan,” tambahnya.

Baca Juga: Panglima TNI Utus Prajurit ke BNPT Bantu Cegah Terorisme, Ini Tugasnya

Bagi Setara Institute, lanjut Bonar, ketiadaan kolom untuk kelompok penghayat kepercayaan dalam formulir online untuk menjadi prajurit TNI jelas bertentangan dengan UUD Adminduk No. 24 Tahun 2013 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi November 2017 yang menyatakan warga negara berhak untuk mengisi kolom agama dan KTP sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

“Hendaknya Panglima TNI mengambil langkah perbaikan agar kelompok penghayat (kepercayaan) memiliki peluang dan kesempatan yang sama sebagai warga negara untuk menjadi prajurit TNI,” ujarnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU