> >

KPK Dalami Aliran Uang Abdul Gafur Buat Pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim

Hukum | 1 April 2022, 15:05 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers terkait tanggapan atas temuan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI mengenai alih status pegawai KPK pada Kamis (5/8/2021). (Sumber: KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Tiga ketua DPC Partai Demokrat diperiksa KPK terkait kasus yang
menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Mereka yang diperiksa yakni Ketua DPC Partai Demokrat Paser Abdullah, Ketua DPC Partai
Demokrat Mahakam Ulu Kelawing Bayau, dan Ketua DPC Demokrat Kutai Barat Paul Vius.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, para pimpinan DPC Partai Demokrat ini diperiksa
sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa
serta perizinan di Kabupaten PPU, Kaltim Tahun 2021-2022.

Baca Juga: Terkait Kasus Suap Bupati PPU, KPK Periksa Istri Abdul Gafur dan Plt Bupati PPU saat Ini

KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga ketua DPD Partai Demokrat tersebut di kantor Mako
Brimob Polda Kaltim, Kamis (31/3/2022).

Ali menyatakan, dalam pemeriksaa tiga ketua DPC ini penyidik mendalami dugaan adanya aliran
uang untuk dukungan pencalonan Abdul Gafur dalam Musda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat, Kaltim.

"Para saksi dikonfirmasi terkait pengetahuan saksi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang
untuk dukungan pencalonan tersangka AGM pada musyawarah daerah dalam rangka pemilihan Ketua
DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur," ujar Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (1/4/2022).

Dalam kasus dugaan suap kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU,
KPK menetapkan enam orang tersangka.

Baca Juga: Jemmy Setiawan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati PPU, Fokus soal Musda Demokrat

Mereka yakni Abdul Gafur Mas'ud, Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro.

Kemudian Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Jusman serta pihak swasta
bernama Achmad Zudi.

Penetapan enam orang tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta dan
Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022. 

Baca Juga: Partai Demokrat Minta KPK Tidak Politis soal Pemanggilan Andi Arief

Tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar saat menangkap Abdul Gafur di lobi mal di Jakarta Selatan.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU