Jangan Khawatir, Vaksin Booster bagi Pemudik Disediakan di Bandara, Pelabuhan, Stasiun, dan Terminal
Kesehatan | 1 April 2022, 07:20 WIBBaca Juga: Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik 28-30 April 2022, Terbanyak Menuju Jawa Tengah
Bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin booster, kata Suharyanto, maka tidak perlu lagi persyaratan testing.
Sementara masyarakat yang sudah vaksin dosis kedua, diwajibkan melakukan tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.
Sedangkan bagi yang baru divaksinasi dosis pertama, Suharyanto menambahkan, maka perlu melakukan tes PCR 3x24 jam.
Baca Juga: Jelang Mudik 2022, Kemenhub Minta Waspadai Titik Rawan di Jawa Tengah Berikut, Kenapa?
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV