Anggota Baleg DPR RI Soroti Batas Waktu Wajib Lapor Korban TPKS
Hukum | 30 Maret 2022, 19:56 WIB“Saya pun berharap kita bisa segera menyelesaikan RUU TPKS, namun saya juga ingin kita tidak terburu-buru supaya tidak ada pasal-pasal karet,” kata Anggota Komisi X DPR RI itu.
Politisi PDI-Perjuangan itu juga mengaku sepakat bahwa restitusi dalam TPKS harus disosialisasikan kepada para korban.
Sehingga, nantinya para korban memahami penuh tentang hak-hak yang diperoleh.
Selain itu, ia menekankan bahwa penahanan terhadap pelaku TPKS wajib diterapkan, agar memunculkan efek jera dalam diri pelaku TPKS.
Baca Juga: Baleg DPR Targetkan RUU TPKS Sudah Bisa Disahkan Sebelum Masa Reses
Mengenai masukan dari Pimpinan Pusat Aisyiyah Muhammadiyah dan Komnas Perempuan akan menjadi pertimbangan untuk penyempurnaan dalam pembahasan RUU TPKS oleh DPR RI dengan pemerintah.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV