Disebut Profesor Gadungan dan Penjilat Anies, Musni Umar Akan Laporkan Yusuf Leonard Henuk ke Polisi
Peristiwa | 30 Maret 2022, 13:59 WIBDalam kesempatan tersebut, Musni juga menegaskan dirinya bukanlah profesor gadungan dan penjilat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Sudah saya sampaikan dalam pemeriksaan di Polda, ada (jabatan dari) dua lembaga sebagai profesor, Ibnu Chaldun dan Asia e University, Malaysia, bukan abal abal,” ujarnya.
Sebelumnya, Musni dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara, Yusuf Leonard Henuk pada 24 Januari 2022 lalu. Musni dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas juncto Pasal 28 ayat (7) dan Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV