IDI Pilih Rapihkan Berkas Ketimbang Rapat, Komisi IX DPR: Sudah Terlihat Itikad IDI Kurang Baik
Berita utama | 30 Maret 2022, 12:13 WIBBaca Juga: Terawan Buka Suara Usai Dipecat IDI: Bangga Berhimpun di Sana, Rekan Dokter seperti Saudara
Sebagai informasi, Komisi IX DPR sebelumnya ingin menggelar rapat kerja dengan pengurus IDI pada Selasa (29/3/2022), namun batal.
Padahal, Komisi IX DPR ingin meminta penjelasan IDI terkait rekomendasi pemberhentian Dokter Terawan Agus Putranto yang belakangan ramai dibicarakan.
Sebagaimana diketahui, bekas Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah diberhentikan permanen dari keanggotaan IDI karena disebut melanggar etika kedokteran saat menjalankan tugas.
Pemberhentian dr Terawan Agus Putranto dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh.
Dua hal yang disebut pemicu pemberhentian dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI adalah terapi “cuci otak” dan Vaksin Nusantara.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV