> >

Jokowi Perintahkan Mendagri Koordinasi dengan Menkeu soal SPJ Pemerintah Desa: Agar Tidak Ruwet

Berita utama | 29 Maret 2022, 16:06 WIB
Presiden Jokowi dalam Pembukaan Silaturahmi Nasional APDESI Tahun 2022, Selasa (29/3/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)

“Tadi Pak Ketua Apdesi menyampaikan jangan minimal 40 persen tapi maksimal 40 persen, ya saya setuju. Sehingga kepala desa bisa mengkreasi anggaran yang ada juga untuk kemungkinan keperluan-keperluan lain yang mendesak yang di antara desa dengan desa satu itu berbeda-beda,” ucapnya.

Baca Juga: Respons Jokowi saat Disebut Bapak Pembangunan Desa: Yang Layak itu Bapak Ibu Semua, Bukan Saya

“Diskresi itu yang kita berikan kepada kepala desa,” lanjut Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga merespons perihal stemple Apdesi yang diinfokan hanya berupa tulisan. Kepada Mendagri, Presiden Jokowi mengintruksikan agar Apdesi dibuatkan stemple dengan gambar burung garuda.

“Pak Menteri Dalam Negeri, ini dibuatin aja instruksi Mendagri, capnya pakai burung garuda,” kata Presiden Jokowi.

“Itu memang lambang negara kita kok, kalau dipakai oleh Kepala Desa yo wajar dan wajib toh, clear semuanya,” tambah Jokowi.

Sesaat akan mengakhiri sambutannya, Presiden Jokowi kemudian diminta langsung merespons perihal gaji pemerintah desa yang dibayar tiap tiga bulan sekali.

Presiden Jokowi yang mengaku baru tahu, kemudian menginstruksikan Mendagri untuk menyelesaikan persoalan gaji pemerintah desa tiap bulan.

"Oh gajinya sebulan sekali? Pak Mendagri ini ada yang belum dijawab, setiap bulan, saya terus terang nggak tahu, masa gaji diberikan tiga bulan sekali, saya nggak ngerti, akan segera kita rubah dan usahakan setiap bulan," ucap Presiden Jokowi.

 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU