> >

PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali, Berikut Daftar Kegiatan yang Dapat Beroperasi 100 Persen

Update corona | 29 Maret 2022, 13:02 WIB
Hampir semua aktivitas dapat beroperasi 100 persen di wilayah luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Andreas Fitri Atmoko)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mencatat dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali hingga 11 April 2022 ini terdapat kenaikan jumlah daerah yang berstatus level 1.

Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (28/3/2022). 

Berdasarkan Inmendagri tersebut, tercatat sebanyak 26 daerah di luar Jawa-Bali telah menerapkan level 1. Jumlah itu naik dari yang sebelumnya 18 daerah.

Pada perpanjangan kali ini, pemerintah melakukan relaksasi dengan memberlakukan kapasitas penuh di sejumlah fasilitas publik di daerah yang menerapkan PPKM Level 1.

Adapun untuk mengetahui detail lebih lanjut, berikut merupakan kegiatan yang dapat beroperasi 100 persen pada PPKM Level 1 di luar Jawa-Bali dua pekan ke depan.

Work From Office (WFO)

Kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan 100 persen work from office (WFO) dengan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 11 April: Daerah Level 1 Bertambah, Level 4 Nihil

Rumah Makan dan Kafe

Selama PPKM level 1, pelaksanaan kegiatan makan/minum di rumah makan/restoran kafe, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen.

Adapun jam operasional dibatasi sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat.

Aktivitas di Mal

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU