> >

Puan Maharani Pimpin Pengesahan 2 Anggota BPK Periode 2022-2027, Isma Yatun dan Haerul Saleh

Berita utama | 29 Maret 2022, 09:17 WIB
Ketua DPR Puan Maharani akan memimpin pengesahan anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027 (Sumber: Tangkapan layar sambutan Puan di Milad Muhammadiyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani akan memimpin pengesahan anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027 pada Rapat Paripurna hari ini, Selasa (29/3/2022).

Pengesahan dua nama anggota terpilih BPK periode 2022-2027 yakni Isma Yatun dan Haerul Saleh merupakan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan Komisi XI DPR RI.

Demikian Puan Maharani dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (29/3/2022).

“Agenda sidang tersebut sesuai dengan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 28 Maret 2022,” kata Puan.

Baca Juga: Puan Maharani Bertemu Gus Yahya, Bahas Dukungan untuk Pemilu 2024?

Puan lebih lanjut menyampaikan selamat kepada Isma Yatun dan Haerul Saleh karena berhasil menjadi anggota terpilih BPK periode 2022-2027.

Puan berharap Isma Yatun dan Haerul Saleh, mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota BPK dengan penuh tanggung jawab dan Amanah.

Sebagai informasi, Isma Yatun dan Haerul Saleh terpilih melalui mekanisme voting terbuka. Isma Yatun meraih dukungan dari anggota Komisi XI sebanyak 46 suara dan Haerul Saleh di posisi kedua dengan 37 suara.

Kemudian di posisi ketiga ditempati Osbal Saragi Rumahorbo dengan perolehan 18 suara, Dori Santoso 11 suara pada posisi keempat, dan lainnya tak mendapat suara.

Baca Juga: Soal Pertemuan Pimpinan DPR dengan Anggota Terpilih KPU-Bawaslu, Apa Kata Puan Maharani?

Voting Isma Yatun dan Haerul Saleh menjadi anggota terpilih BPK periode 2022-2027, dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto pada Jumat (18/3/2022) malam.

Waktu voting dilakukan dimulai pukul 19:50 WIB hingga pukul 20:46 WIB dan dilakukan setelah 56 anggota DPR Komisi XI menyetujui mekanisme voting.

Termasuk setelah seluruh calon telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR pada Kamis-Jumat (17-18/3/2022) untuk dicalonkan mengisi dua kursi anggota BPK yang kosong.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU