> >

KPK Pastikan Sudah Panggil Andi Arief, Bukan Hoaks

Hukum | 28 Maret 2022, 16:23 WIB
Ketua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief saat diwawancari sejumlah jurnalis. (Sumber: Kompas.com/Kristian Erdianto)

"Kalau kemudian yang bersangkutan merasa belum menerima ataupun ada alasan lain, misalnya punya alamat lain tentu silakan disampaikan kepada kami. Kami akan panggil ulang atau panggil kembali,

Namun yang jelas, Ali Fikri menyatakan surat panggilan telah dilayangkan kepada Andi Arief dan telah diterima di alamat tujuan.

Baca Juga: Sentul City Somasi Rocky Gerung, Andi Arief: Pasti Motifnya Politik

“yang pasti kami sudah telusuri suratnya di bagian persuratan, surat tersebut sudah diterima di alamat yang kami sampaikan tadi itu di Kecamatan Cipulir," tuturnya.

Ali pun meyakini Andi Arief akan kooperatif memenuhi panggilan. Namun, ia juga mengingatkan ada mekanisme hukum terkait dengan pemanggilan saksi.

"Kami masih meyakini itu sekalipun tentu kalau kita berbicara soal mekanisme hukum itu ada mekanisme pemanggilan. Kalau satu kali pemanggilan tidak hadir tentu akan kami lakukan pemanggilan ulang dan ada langkah-langkah hukum berikutnya terhadap saksi yang kemudian dipanggil tetapi sengaja tidak hadir," ucap Ali.

Ali pun memastikan bahwa pemanggilan terhadap Andi Arief bukan hoaks.

"Saya sampaikan ini bahwa itu bukan hoaks. Jadi,memang betul ada panggilan dari KPK," ujar Ali.

Sebelumnya, dikutip dari akun Twitter @Andiarief_ dipantau pada Senin, Andi Arief mengaku belum menerima surat pemanggilan dari KPK. Ia juga meminta agar Ali Fikri menyampaikan maaf karena sudah membuat berita hoaks dan tidak profesional sehingga merugikannya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU