Lonjakan Konsumsi dan Dugaan Penyelewengan Sebabkan Solar Langka
Update | 28 Maret 2022, 10:24 WIBTercatat, harga solar subsidi ditetapkan seharga Rp 5.150 per liter, sementara harga solar non subsidi di atas Rp 12 ribu per liter.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS TV, Rabu (23/3/2022), Sebanyak 108 ton solar oplosan disita Polda Sumsel bersama BPH Migas dari gudang minyak ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Polisi juga menangkap dan menetapkan 6 orang pekerja sebagai tersangka. Solar opolosan tersebut mereka jual ke perusahaan tambang.
Setiap hari mereka mengantongi uang hingga Rp 1,8 miliar.
Baca Juga: Solar Langka, Sopir Truk Antre Dua Hari di SPBU
Diperkirakan, aksi pengoplosan solar ini telah mereka lakukan sejak 6 tahun silam.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan oknum korporasi dan tindakan pencucian uang.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribunnews.com