> >

Fakta Baru Dugaan Aparat hingga Tenaga Medis di Penyiksaan Kerangkeng Bupati Langkat

Aiman | 28 Maret 2022, 10:09 WIB
Fakta baru dugan soal aparat hingga tenaga medis di penyiksaan kerangkeng Bupati Langkat (Sumber: AIMAN Kompas TV)

Hasil yang diumumkan oleh Polda Sumatera Utara bahwa tidak ada keterlibatan anggota polisi dalam kasus ini.

"Saya sampaikan kembali, secara aktif tidak ada. Secara aktif, karena kami sudah tiga kali melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota kami ya yang diduga ikut terlibat dengan kerangkeng tersebut," kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja di Polda Sumut, Sabtu (26/3/2022).

"Kelima orang tersebut berpangkat pama (Perwira Pertama), yang bersangkutan tidak pernah masuk atau menghampiri atau mengunjungi kerangkeng tersebut," kata dia.

Sebelumnya Komnas HAM sempat memberikan keterangan atas temuannya.

"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers secara daring, Rabu (2/3/2022).

Dokter dan Perawat yang Disebut Oleh Korban

Yang mengejutkan pula, ada tenaga medis, yang dikatakan korban mengetahui, dan ikut mengobati bila ada dari mereka yang luka karena penyiksaan. Sayangnya hanya diberikan salep, tanpa ada pertolongan atas dugaan penyiksaan yang telah terjadi selama 1 dekade di kerangkeng ini.

"Dokter dan Perawat,” ungkap Tongat. 

"Dari mana Anda tahu dia dokter dan perawat?" tanya saya. "Kan pakai mobil ambulans Puskesmas, tertulis di sana, Puskesmas Kuala!" ujar Tongat dan Bambang serta satu korban lainnya senada.

Fakta baru soal tenaga medis ini memang harus ditelusuri. Bisa jadi bukan berprofesi sebagai dokter dan perawat, meski menggunakan ambulans Puskesmas dan mengobati, tentu menjadi pertanyaan besar, kok bisa?

Yang jelas Komnas HAM, menyebutkan telah melaporkan hasil penyelidikan ini kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI), soal adanya dugaan tenaga medis yang terlibat dalam kasus penyiksaan dalam kerangkeng di Langkat, Sumatera Utara ini.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi & Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu menyatakan "Sepanjang melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," ujar Edwin saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung LPSK, Rabu 2 pekan lalu (9/3/2022).

Semua ini fakta ini, layak dilanjutkan ke penyelidikan. Sungguh janggal bila di abad yang serba maju ini, masih ada penyiksaan bahkan tak jauh dari salah satu kota besar di Indonesia, Medan, dan berlangsung selama bertahun-tahun.

Satu kata, Tuntaskan!

 

Saya Aiman Witjaksono...

 

Salam!

 

Penulis : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU