> >

Tanggapi Desakan Mundur dari jabatan, Ketua MK: Apakah Saya Harus Berkorban Melepaskan Hak Asasi?

Update | 28 Maret 2022, 09:54 WIB
Adik Jokowi, Idayati dan Ketua MK Anwar Usman akan menikah pada 26 Mei 2022 mendatang. (Sumber: Antara/HO-Dokumentasi pribadi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mempertanyakan, apakah dirinya harus berkorban dengan melepaskan hak asasinya terkait rencana menikahi Idayati, adik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan dalam acara Stadium General Fakultas Syarian IAIN Pekalongan sebagaimana ditayangkan dalam Youtube Mahkamah Konstitusi, Sabtu, (26/3/2022).

"Apakah saya harus berkorban melepaskan hak asasi saya," katanya.

Anwar menanggapi desakan yang memintanya mundur dari jabatannya karena berencana menikahi Idayati.

Menurutnya, desakan tersebut seperti memaksakan dirinya untuk melawan ketetapan Allah dan mengingkari konstitusi atau undang-undang.

"Menginginkan suara saya, jawaban saya, untuk mundur loh gimana, memaksa saya untuk melawan keputusan Allah, memaksa saya untuk mengingkari konstitusi atau UU," kata Anwar.

Baca Juga: Diminta Mundur dari Ketua MK, Anwar Usman: Tunggu Tanggal Mainnya

Anwar berpendapat, menikah dengan siapa pun pasangannya merupakan ketetapan atau takdir Allah SWT.

"Salah satu hak mutlak Allah yang menentukan jodoh, jodoh kelanjutan atau jodoh yang pertama, sama Allah yang menentukan.”

“Lalu ketika melaksanakan perintah Allah menjauhi larangan Allah, ada ya orang-orang tertentu meminta mengundurkan diri dari sebuah jabatan. Apakah saya harus mengingkari keputusan Allah," katanya.

Bahkan, lanjut dia, menikah merupakan hak asasi. Hal itu diatur dalam pasal 28 b ayat 1 1945, hak untuk mengembangkan keluarga , dan juga pasal 29 ayat 1 UUD 1945.

Rencananya untuk menikah, dengan siapa pun, tuturnya, tidak akan mengubah integritasnya sebagai hakim MK.

Seperti perintah dalam Alquran, bahwa apabila mengurus sebuah perkara maka harus adil.

Adil yakni menempatkan sesuatu pada tempatnya yang artinya putusan tidak tergantung karena jabatan sesorang atau keluarga seseorang.

"Sampai dunia kiamat Anwar Usman tetap taat pada perintah Allah," katanya.

Tunduk pada konstitusi dan perundang-undangan serta hanya takut pada perintah Allah sudah dilaksanakannya sejak menjadi hakim pada 1985 lalu.

Bahkan, jabatannya sebagai Ketua MK hingga saat ini, menurutnya karena memegang teguh pada prinsip tersebut.

Karena itu terkait rencana pernikahannya itu, ia berpegang pada prinsip yang sama.

"Sekali lagi apapun yang terungkap di media sosial atau media TV, bahwa saya hanya takut pada Allah dan tunduk kepada konstitusi begitu juga ketika mengambil keputusan," katanya.

Dia menampik tudingan bahwa rencana pernikahannya dengan adik Presiden Jokowi tersebut dikaitkan dengan politik.

Baca Juga: Gibran Bantah Upaya Langgengkan Jabatan Presiden 3 Periode dengan Pernikahan Idayati dan Anwar Usman

Menurut Anwar hakim MK terdiri dari 9 orang, dan ia merupakan satu dari tiga hakim yang diangkat oleh Mahkamah Agung, bukan oleh Presiden ataupun DPR.

"Hakim MK itu ada 9 orang, 3 dari Presiden (eksekutif), 3 dari DPR (legislatif), dan 3 dari MA (yudikatif) dan saya dari MA.”

“Sehingga ada yang mengaitkan saya, rencana pernikahan dikaitkan dengan politik, naudzubilah, tidak," katanya.

Dia menjelaskan, sebagai ketua MK, dirinya memiliki suara yang sama dengan hakim anggota. Tidak ada hak lebih ketua MK dalam memutus sebuah perkara karena sifatnya kolektif kolegial.

"Saya selaku ketua MK sering juga saya harus melakukan disenting opinion, karena saya kalah suara. Jadi saya tidak boleh memaksaan anggota, engga ada, perkara apapun. ini yang kadang- kadang tidak atau kurang dipahami oleh kita, engga ada kelebihannya ketua MK dalam hal mengadili sebuah perkara," katanya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU