> >

Booster Jadi Syarat Mudik, DKI Siapkan Percepatan Vaksinasi

Peristiwa | 28 Maret 2022, 09:34 WIB
Ilustrasi vaksinasi (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca Juga: Catat, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 untuk yang Belum dan Sudah Vaksin Booster

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk mudik pada Ramadan tahun ini.

Syaratnya, masyarakat harus sudah vaksinasi lengkap dan juga mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU