> >

Uang Rp1,2 Miliar dan Mobil Tesla Disita dari Indra Kenz, Ini Penampakannya

Kriminal | 26 Maret 2022, 23:30 WIB
Tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/ Tatang Guritno)

“Izinkan saya menyampaikan permohonan yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang mengenal trading," ungkapnya.

 

 

Penulis : Dian Septina Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU