> >

Polda Jabar Ungkap Peredaran 1,196 Ton Sabu Senilai Rp 1,43 Triliun

Hukum | 24 Maret 2022, 13:13 WIB
Polda Jabar merilis kasus peredaran narkotika jaringan internasional, Kamis (24/3/2022). Dalam pengungkapan itu, polisi mengaman lima orang tersangka dan barang bukti 1,196 ton sabu senilai Rp. 1,43 triliun. (Sumber: KOMPAS TV)

"Namun terhadap anggota yang bisa melakukan penangkapan dan berprestasi tentunya saya juga komit memberikan reward osehingga direksi anggota akan terus menjadi lebih baik," tambah Sigit.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU