HNW Harap Kemenag Perjuangkan Kuota Haji Indonesia Agar Lebih Banyak Jemaah yang Berangkat
Update | 23 Maret 2022, 17:10 WIBFraksi PKS, kata dia, sudah menyampaikan langsung agar koordinasi antara BPKH dengan Dirjen Haji dan Umrah di Kemenag dimaksimalkan. Agar usulan biaya perjalanan haji yang tidak memberatkan calon Jamaah.
“FPKS di komisi VIII DPR-RI sejak awal mengkritisi dan menolak usulan Menag terkait kenaikan signifikan biaya haji dari Rp 35 juta ke Rp 45 juta.”
“Selain memberatkan, kenaikan biaya haji juga tidak sesuai dengan RKAT keuangan haji yang telah disepakati bersama di Komisi VIII DPR-RI,” sambungnya.
Baca Juga: Rincian Anggaran Kesehatan Haji 2022 Senilai Rp327,67 M, Kemenkes: Ada 4 Hal Pokok
Ditambahkan, dalam RKAT keuangan haji 2022, diproyeksikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jamaah di tahun 2022, akan naik maksimal menjadi Rp 38,745 juta.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mengingatkan Kemenag untuk mengacu kepada RKAT yang disusun bersama di akhir tahun 2021 tersebut.
Pada saat itu pandemi masih mencekam dan berbagai pembatasan kegiatan masih sangat ketat, kondisi yang akan berbeda dengan saat nanti ibadah haji dilaksanakan oleh calon jemaah haji dari Indonesia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV