> >

Pimpinan DPR Setuju Vaksin Booster Jadi Syarat untuk Mudik Lebaran

Politik | 23 Maret 2022, 15:02 WIB
Sufmi Dasco Ahmad, saat Doorstop (Sumber: Leo dan Satrio Kompas TV - JAKARTA)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setuju dengan usulan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menyatakan vaksin booster termasuk ke dalam persyaratan bagi masyarakat untuk mudik. 

Menurut dia, keikutsertaan dalam vaksinasi booster merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran wabah virus corona di momentum lebaran mendatang. 

Baca Juga: Pemerintah Beri Kode Boleh Mudik Tahun Ini, Wapres Ma'ruf Amin Ungkap Syaratnya

"Jadi memang kita sekarang ini Covid-19 sudah lebih landai," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/3/2022). "Namun ini kan tidak bisa diprediksi soal penyebarannya. Kadang-kadang eskalasi naik, kadang eskalasi turun. Di mudik lebaran itu kan pasti orang ramai-ramai pulang kampung, saya setuju bahwa kemudian booster dijadikan syarat karena antara vaksin 1,2 kan sudah berjarak."  

Politikus Partai Gerindra itu menyebut, adanya persyaratan vaksin booster itu diharapkan tak ada lonjakan kasus Covid-19 seusai lebaran. 

"Sehingga apa yang disampaikan Wapres saya dukung penuh," kata dia. "Tapi yang paling penting selain booster, sehari-hari tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat sampai kemudian dengan beberapa waktu kita bisa tahu."

Apalagi, menurut dia, penyebaran varian virus Corona tak bisa diprediksi. "Tiba-tiba variannya lemah, ganas, sehingga prokes tetap lebih tepat sampai kita benar yakin bahwa yang namanya covid ini sudah benar-benar landai," ujarnya. 

Pada Selasa (23/3/2022) Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah membuka kesempatan masyarakat dapat melaksanakan mudik atau pulang kampung di momen Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah tengah merancang persyaratan mudik. “Booster itu nanti kita ingin jadikan sebagai syarat, kalau nanti orang mau mudik,” tutur Ma’ruf, Selasa (22/3). “Dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam PCR atau antigen.” 

Baca Juga: Melihat Kebahagiaan Ratusan Penyandang Disabilitas di Yogyakarta Dapat Vaksin Booster

Meski begitu, kesempatan mudik tidak diberikan apabila pemerintah menilai ada lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah, dalam dua kali kesempatan lebaran dan Idul Fitri, telah  melarang masyarakat Indonesia melakukan perjalanan pulang kampung  dengan dalih penyebaran virus Corona.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU