> >

Tak Dapat Tunjukkan Dokumen Imigrasi, 8 WNA Asal China Terjaring Razia

Sosial | 22 Maret 2022, 21:35 WIB
Ilustrasi paspor sebagai salah satu dokumen keimigrasian. Sebanyak delapan WNA asal China yang tak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian, terjaring razia yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. (Sumber: Unsplash/NICOLE GERI)

Baca Juga: Menyikapi Kontinjensi WNI di Ukraina, Imigrasi Kemenkumham Siapkan Surat Perjalanan Laksana Paspor

Bong Bong mengungkapkan, dalam proses razia WNA hari ini, pihaknya juga sempat terlibat aksi saling dorong dengan penghuni apartemen itu hingga terpaksa menendang pintu salah satu unitnya.

Kejadian tersebut tak terhindarkan karena ada WNA, penghuni unit penthouse, yang menolak dirazia oleh petugas.

Akhirnya, setelah petugas berhasil membuka pintu, terdapat empat WNA asal China yang tak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.

"Anggota kami mendapatkan perlawanan dari WNA yang mereka tidak kooperatif saat kami menunjukkan surat perintah dan juga tanda pengenal," terang Bong Bong.

Oleh karena itu, lanjut Bong Bong, pihaknya pun terpaksa melakukan pemaksaan dengan didampingi pengelola dan sekuriti apartemen.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU