Penerimaan Polri 2022 akan Dibuka, Simak Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan
Sosial | 22 Maret 2022, 09:18 WIBBerikut syarat umum penerimaan Polri 2022.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
- Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela
Baca Juga: Mulai dari Pawang Hujan sampai Pencicip Makanan Hewan, Berikut Ini Pekerjaan Unik di Dunia
Sementara itu, syarat khusus akan diberitahukan setelah Polri mengumumkan seleksi dibuka.
Berkas Pendaftaran
Meskipun pendaftaran Bintara, Tamtama, Akpol 2022 belum secara resmi dibuka, namun Polri sudah merilis beberapa berkas yang harus disiapkan.
Berikut sejumlah berkas yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar penerimaan Polri 2022.
- Ijazah SD-SMA
- Akte kelahiran lahir
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat permohonan menjadi anggota Polri
- Surat keterangan berbadan sehat
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat persetujuan orang tua/wali
- Surat pernyataan belum pernah menikah
- Daftar riwayat hidup
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama
- Surat pernyataan tidak Terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
- Surat pernyataan orang tua/wali
- Surat pernyataan tidak melakukan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN)
- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
Untuk berkas syarat penerimaan Polri 2022 yang lebih lengkap bisa dilihat dan diunduh di penerimaan.polri.go.id.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : penerimaan.polri.go.id