> >

KPU Tegaskan Komitmen Pemilu Tetap 2024

Politik | 21 Maret 2022, 20:50 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra. (Sumber: Kompas/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tetap berkomitmen melaksanakan Pemilihan Umum pada 2024.

Menurut KPU, pelaksanaan Pemilu 2024, adalah wujud ketaatan kepada konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam pesan singkat kepada Kompas TV, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: Mahfud MD Batalkan Rakor Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

“KPU tetap berkomitmen melaksanakan pemilu 2024 sesuai konstitusi dan perundangan yang berlaku,” ujar Ilham.

Dia mengatakan untuk melaksanakan Pemilu 2024 sendiri, KPU sudah mengajukan anggaran Pemilu sebesar Rp76 triliun.

“Kita berharap bisa dibahas kembali mengenai anggaran ini,” tutur Ilham.

Baca Juga: Tidak Diatur dalam Undang-Undang, Bisakah Big Data Jadi Alasan Menunda Pemilu 2024?

Dengan demikian saat ini, menurut Ilham, KPU juga masih menunggu pembahasan terkait jadwal dan tahapan.

“Kami sudah mengajukan anggaran pemilu sebesar Rp76 triliun. Kami menunggu untuk dibahas termasuk rancangan tahapan, jadwal, dan program,” ungkapnya.

Sebelumnya KPU juga merencanakan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dibuka mulai 1 sampai 7 Agustus 2022.

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Ilham Saputra usai memberikan sambutan dalam kegiatan uji publik terhadap rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, serta Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: Kemenko Polhukam Akan Gelar Rakor Penundaan Pemilu, Ini Penjelasan Mahfud MD

"(Pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024) 1 Agustus sampai 7 Agustus 2022 di dalam rencana tahapan dan jadwal kami," kata Ilham seperti dikutip Antara, Senin (21/3).

Selain itu, Ilham juga mengatakan, pihaknya telah menyurati Komisi II DPR RI untuk membahas secara mendetail rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024.

Ia berharap, rancangan aturan tersebut segera dibahas KPU bersama DPR RI sehingga bisa cepat diundangkan menjadi PKPU.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU