Dilema Lembaga Penyiaran: Ketergantungan Rating Pemirsa dan Tontonan Berkualitas
Peristiwa | 21 Maret 2022, 20:31 WIBMATARAM, KOMPAS.TV - Ketergantungan lembaga penyiaran akan rating pemirsa sangat besar. Demikian yang dikatakan oleh GM Legal dan Public Relation KompasTV, Deddy Risnanto.
Dalam acara Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP) yang digelar di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pekan lalu, Deddy mengatakan bahwa ketergantungan tersebut tak lain karena rating tersebut menjadi salah satu cara lembaga penyiaran mendapat cuan dari pengiklan lewat program siarannya.
Hingga kini, Indonesia hanya memiliki satu lembaga rating, yakni Nielsen. Nielsen menjadi acuan utama lembaga-lembaga penyiaran dalam membuat program siaran.
Baca Juga: Cara Dapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo, untuk Beralih dari TV Analog ke Digital
“Ada yang lain, enggak ada. Nielsen ada di 11 kota di Indonesia. Apakah Indonesia cuman 11 kota itu, tentunya tidak,” kata Deddy dalam rilis yang diterima Kompas TV, Senin (21/3/2022).
Menurutnya, hal ini menjadi persoalan, meskipun masyarakat ikut berperan dalam menentukan hasil rating pemirsa ini karena masyarakat menjadi objek yang disurvei.
“Jadi kalau Ikatan Cinta memiliki share 48%, ini artinya apa. Pada saat Ikatan Cinta tayang, 48% masyarakat Indonesia nontonnya Ikatan Cinta. Artinya, di sini masyarakat punya peran mengawasi isi siaran dan juga membentuk program siaran itu,” jelas Deddy.
“Yang jadi persoalan kita karena satu-satunya alat survei cuman Nielsen, yang dipakai biro iklan ya Nielsen, yang dipakai pemasang iklan juga Nielsen,” keluhnya.
Sebagai upaya untuk menyeimbangkan hasil rating, Deddy mengusulkan adanya sinergi antar pihak dalam membangun survei kepemirsaan.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan kerja sama antar lembaga dan melibatkan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV