> >

Dilema Lembaga Penyiaran: Ketergantungan Rating Pemirsa dan Tontonan Berkualitas

Peristiwa | 21 Maret 2022, 20:31 WIB
Ilustrasi televisi digital. (Sumber: Pixabay)

Baca Juga: Satu Keluarga Tewas Tersetrum Saat Mandikan Bayi, Begini Kronologinya

Dia juga mengajak pemerintah untuk ikut andil dalam upaya ini, yakni dengan melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Penelitian Statistik (BPS) sebagai pendana program sekaligus penyedia teknologi.

Menurut Deddy, kerja sama ini akan sangat efektif, terlebih akan ada momentum migrasi siaran TV digital. Set Top Box (STB) yang dibagikan ke masyarakat dapat digunakan sebagai people mater.

“Jumlahnya diperkirakan ada 3,2 juta STB. Jika 1 persen dari alat tersebut digunakan untuk mengukur tingkat kepemirsaan, artinya ada 200,000 orang/keluarga sebagai sampel survei,” katanya.

Dengan demikian, data yang diperoleh akan lebih rinci dan bervariasi sehingga harapannya dapat menghadirkan tayangan yang lebih berkualitas.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI cum Ketua Panja RUU Penyiaran Bambang Kristiono mengatakan bahwa masukan ini akan menjadi referensi yang akan diberikan ke Komisi I DPR RI dalam menyusun RUU Penyiaran.

Baca Juga: UNG Dan KPI Jalin Kerja Sama Dalam Survei Kebutuhan Masyarakat Siaran Televisi

Di tempat yang sama, Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza juga memberikan usul. Menurutnya, pemerintah memang perlu mengambangkan rating pemirsa agar masyarakat mendapat tontonan yang lebih berkualitas.

Sebab, rating pemirsa yang bervariasi juga mampu mengubah cara pandang lembaga penyiaran sehingga tidak terpaku pada satu lembaga rating saja.

“Negara harus mengembangkan pemeringkatan atau rating lembaga penyiaran. Dengan begitu, negara ikut berinvestasi mendapatkan siaran yang berkualitas,” tegasnya.

Selain itu, pengembangan rating ini juga dilakukan agar lembaga penyiaran di darah mendapatkan akses yang lebih baik dan berjalan sehat.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU