> >

KPU Rencanakan Pendaftaran Parpol untuk Pemilu 2024 Dibuka Awal Agustus

Politik | 21 Maret 2022, 17:48 WIB
Ilustrasi pemilu 2024. KPU merencanakan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dibuka mulai 1 sampai 7 Agustus 2022. (Sumber: Kompas.id)

Menurutnya, pemilu akan tetap diadakan secara periodik dalam lima tahun sekali.

Bahkan, KPU RI bersama Pemerintah dan DPR RI telah menetapkan pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Oleh karena itu, ujarnya, KPU RI konsisten melanjutkan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Sampai saat ini, KPU konsisten melanjutkan penyelenggaraan Pemilu 2024," tegas Ilham Saputra.

Baca Juga: Nama-nama Pendukung Penundaan Pemilu 2024 Harus Dicatat, Pakar UGM: Mereka Teroris Konstitusi

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU