> >

Satgas Pangan Polri Bongkar Temuan soal Kelangkaan dan Melejitnya harga Minyak Goreng

Sosial | 20 Maret 2022, 10:00 WIB
Foto ilustrasi minyak goreng. (Sumber: Kompas.tv/Natalia)

Dia berharap, nantinya regulasi yang dibuat diimplementasikan dengan baik, sehingga stabilisasi minyak goreng dapat berjalan dengan baik pula.

"Kami akan melaksanakan monitoring dan pengecekan di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan distribusi, sehingga ketersediaan minyak goreng curah aman dan harga sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menurut dia, sebelum SE Kementerian Perdagangan berlaku pada 16 Maret 2022 pukul 00.00 WIB, berdasarkan data Kemendag, ketersediaan minyak goreng aman, namun keadaan di lapangan terjadi kelangkaan.

“Ketersediaan di pasar tradisional aman walaupun harganya cukup mahal atau di atas HET.”

“Kenaikan harga disebabkan oleh harga CPO sebagai bahan baku minyak goreng meningkat, sebaliknya ketersediaan di gerai modern mengalami kekosongan karena meningkatnya permintaan karena di gerai modern sudah mengikuti HET,” jelas Helmy.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Naik Hingga Rp 50.000 Per 2 Liter

Harga CPO internasional, disebutnya meningkat hingga dua kali lipat dari harga sebelumnya, sehingga berdampak pada naiknya Harga Pokok Produksi (HPP).

Kebijakan yang dilakukan saat ini antara lain relaksasi HET minyak goreng kemasan, sesuai SE Kemendag No. 9 tahun 2022, yang diharapkan terjadi segmentasi dan hukum pasar, sehingga harus optimistis akan kembali normal mengikuti harga keekonomian.

Dia mengatakan pemerintah berpihak pada masyarakat dan usaka kecil dan mikro dengan penetapan HET migor curah sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg sesuai Permendag No. 11 tahun 2022.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU