Polisi Sita Rumah Indra Kenz di Kawasan Alam Sutera Serpong
Hukum | 18 Maret 2022, 16:56 WIBMenurut Karta, sejauh ini sudah empat bangunan milik Indra Kenz yang disita pihak kepolisian.
“Total semua yang disita sudah hampir Rp50 miliar untuk bangunan,” paparnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Investasi Bodong Crazy Rich Medan Indra Kenz, Pengusaha Rudy Salim Diperiksa Polisi
Sementara aset-aset lain yang juga sudah disita oleh kepolisian berjumlah sekitar Rp 7,8 miliar.
Karta juga menyatakan bahwa sampai saat ini Indra Kenz belum memberikan keterangan jelas mengenai aset-asetnya.
“Indra Kenz dimintai keterangan agak susah,” ungkapnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV