KSP Pastikan Tak Ada Kelangkaan Minyak Goreng: Jangan Panik, Stok Aman di Pasaran
Peristiwa | 18 Maret 2022, 15:39 WIBSebelum dicabut, harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan sederhana hanya Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Dengan dicabutnya aturan HET tersebut oleh pemerintah, maka harga minyak goreng kemasan mengikuti mekanisme pasar.
Ketika HET belum dicabut pemerintah, stok minyak goreng di supermarket maupun minimarket menjadi begitu sulit ditemukan alias langka.
Kondisi tersebut berubah seiring pencabutan aturan HET oleh pemerintah, sontak stok minyak goreng kemasan di supermarket tiba-tiba berlimpah.
Namun, harganya kembali normal atau menjadi mahal karena penetapan harga minyak goreng diserahkan kepada mekanisme pasar.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan sebelumnya mengungkapkan pencabutan kebijakan HET minyak goreng ini dikarenakan seiring terjadinya kelangkaan terhadap komoditas pangan tersebut di lapangan.
Meski demikian, pemerintah memutuskan untuk mensubsidi minyak goreng curah agar menjadi Rp14 ribu per liter di pasar. Adapun dana subsidi akan diambil dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Baca Juga: Menteri Perdagangan Bakal Buka-bukaan soal Mafia Minyak Goreng, Senin akan Diumumkan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV