Mendag Sebut Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng Senin Depan, Siapa?
Peristiwa | 18 Maret 2022, 11:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, akan ada calon tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian terkait dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Keterangan itu disampaikan Lutfi dalam wawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV Putri Octaviani, Kamis (18/3/2022).
“Calon tersangka diumumkan Senin, baik yang mengalihkan subsidi ke industri, diekspor ke luar negeri maupun repack tidak sesuai harga eceran tertinggi,” ujar Lutfi.
“Diumumkan Senin, calon tersangka sudah ada,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan alasan dicabutnya HET minyak goreng yang semula Rp14 ribu per liter meski sudah ada ketersediaan stok di pasar.
Baca Juga: KPPU Ajak Lutfi Berantas Mafia Minyak Goreng, Minta Kemendag Berbagi Data
“Bahwa memang ini terjadi disparitas harga yang sangat tinggi antara harga daripada keekonomian dan harga yang ditentukan oleh market,” ujarnya.
“Salah satu penyebab disparitas tinggi ini adalah keadaan global terutama inflasi di Semenanjung Ukrania yang mengakibatkan harga komoditas dan energi naik luar biasa,” tambahnya.
Akibat kondisi tersebut, kata Lutfi, menyebabkan banyaknya orang-orang bertindak curang.
“Dalam hal ini kadang-kadang bisa kita sebutkan bahwa apakah itu dialihkan kepada minyak industri yang memang sebelumnya mereka tidak berhak atau diekspor ke luar negeri yang mendapatkan keuntungan yang luar biasa,” katanya.
“Tetapi sekali lagi saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu semua akan dituntut di depan hukum,” lanjut Lutfi.
Dalam kesempatan tersebut, KOMPAS TV juga bertanya kepada Lutfi kenapa Indonesia yang memproduksi tapi ketersediaan minyak gorengnya langka.
Baca Juga: Pengamat: Pasokan Minyak Goreng Ada Usai Pemerintah Cabut HET, Bukti Selama Ini Ditimbun Distributor
“Ini karena ada kecurangan karena disparitas harga, karena melawan mekanisme pasar itu kadang-kadang menyebabkan orang-orang yang tadinya tidak berpikiran untuk curang jadi curang, ini yang kemudian mudah-mudahan bisa diselesaikan oleh kepolisian,” jelas Lutfi.
Di samping itu, Lutfi mengatakan, pihaknya juga akan melakukan langkah antisipatif untuk mengatasi persoalan minyak goreng di Tanah Air.
“Sekarang kita akan meregistrasi daripada industri-industri yang menggunakan minyak, jadi nanti mereka harus registrasi supaya ketahuan ke industri mana saja minyak-minyak itu berjalan,” ujarnya.
“Minyak-minyak ini yang tidak berhak kita akan ketahui pada nanti akan diatur oleh Kementerian Perindustrian dan setelah itu distribusinya akan kita jaga bersama-sama, memastikan tidak ada lagi penyelewengan-penyelewengan,” tambah Lutfi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV