> >

Tjahjo Kumolo Tegaskan ASN Wajib Pindah ke IKN Nusantara: Kalau Enggak Mau, Ya Keluar

Sosial | 18 Maret 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (Sumber: CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)

MAGELANG, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap pindah tempat dinas ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Menurut Tjahjo, pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara hukumnya wajib. Ia pun mempersilakan bagi ASN yang keberatan atau tak mau pindah ke IKN agar keluar dari pekerjaannya.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Kalau Ingin Naik Mobil Mewah, Jangan Jadi ASN

"Hukumnya wajib bagi ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau enggak mau pindah, ya keluar," kata Tjahjo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Magelang seperti dikutip dari kanal YouTube Pemerintah Kota Magelang pada Kamis (17/3/2022).

Tjahjo menjelaskan pada tahap atau klaster pertama, sebanyak 60 ribu ASN, TNI dan Polri akan pindah dan sudah harus tinggal di IKN Nusantara pada akhir tahun 2023 mendatang.

Tjahjo mengatakan ketentuan ASN, TNI dan Polri yang dipindahkan ke IKN Nusantara sudah bersifat mengikat.

Baca Juga: Personel ASN Tangerang Ditangkap Densus 88, Bupati Klaim Sudah Lakukan Pembinaan Anti-Radikalisme

Mereka yang dipindahkan dipilih karena profesional dan harus memahami serta mampu mengoperasikan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), teknologi informasi, dan kolaborasi dengan baik.

Selain itu, dia memastikan hanya ASN yang berada di instansi tingkat pemerintah pusat saja yang akan dipindahkan ke IKN Nusantara.

“Kita pilih pegawai yang profesional, memahami iptek, bisa berkolaborasi, tidak main sendiri, tidak ego sektoral, tapi berkolaborasi," ucap Tjahjo.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Ancam Beri Sanksi Instansi yang Masih Rekrut Tenaga Honorer

"Termasuk perkantoran juga sambung menyambung antarsatu kantor sehingga bisa dikomunikasikan dengan baik."

Demikian juga dengan anggota TNI dan Polri, harus memiliki kriteria yang menguasai teknologi sesuai kebutuhan.

Di samping itu, mereka benar-benar telah memenuhi kualifikasi anggota yang profesional, cepat, tanggap, dan mampu mengorganisasi masyarakat.

“Yang dibutuhkan adalah yang cepat, berani memutuskan sesuai aturan, terintegrasi, memahami area rawan korupsi, dan mampu menggerakkan dan mengorganisir masyarakat yang ada di lingkungannya dengan baik,” ujar Tjahjo. 

Baca Juga: Muncul Wacana Polri di Bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Ini Kata Menpan RB Tjahjo Kumolo

Akan tetapi, soal hasil akhir jumlah ASN yang dikirim sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur pendukung yang ada.

Karena itu, Tjahjo berharap sebelum ASN, TNI, dan Polri, dipindahkan, infrastruktur di IKN Nusantara sudah siap seperti markas TNI dan Polri, transportasi hingga perumahan.

"Kita tunggu saja pembangunan infrastruktur, perumahannnya, markas kepolisian, markas TNI 3 matranya," ujar Tjahjo.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Stres Belasan Calon Eselon 1 Gagal karena Pasangannya Sering Buka Medsos Tokoh Radikal

"Kemudian penempatan Brimob dan Marinirnya. Akan ada pelabuhan juga. Kemudian penempatan Paskhas, Kopassus di daerah perbatasan."

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU