> >

Tjahjo Kumolo Tegaskan ASN Wajib Pindah ke IKN Nusantara: Kalau Enggak Mau, Ya Keluar

Sosial | 18 Maret 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (Sumber: CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)

MAGELANG, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap pindah tempat dinas ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Menurut Tjahjo, pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara hukumnya wajib. Ia pun mempersilakan bagi ASN yang keberatan atau tak mau pindah ke IKN agar keluar dari pekerjaannya.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Kalau Ingin Naik Mobil Mewah, Jangan Jadi ASN

"Hukumnya wajib bagi ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau enggak mau pindah, ya keluar," kata Tjahjo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Magelang seperti dikutip dari kanal YouTube Pemerintah Kota Magelang pada Kamis (17/3/2022).

Tjahjo menjelaskan pada tahap atau klaster pertama, sebanyak 60 ribu ASN, TNI dan Polri akan pindah dan sudah harus tinggal di IKN Nusantara pada akhir tahun 2023 mendatang.

Tjahjo mengatakan ketentuan ASN, TNI dan Polri yang dipindahkan ke IKN Nusantara sudah bersifat mengikat.

Baca Juga: Personel ASN Tangerang Ditangkap Densus 88, Bupati Klaim Sudah Lakukan Pembinaan Anti-Radikalisme

Mereka yang dipindahkan dipilih karena profesional dan harus memahami serta mampu mengoperasikan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), teknologi informasi, dan kolaborasi dengan baik.

Selain itu, dia memastikan hanya ASN yang berada di instansi tingkat pemerintah pusat saja yang akan dipindahkan ke IKN Nusantara.

“Kita pilih pegawai yang profesional, memahami iptek, bisa berkolaborasi, tidak main sendiri, tidak ego sektoral, tapi berkolaborasi," ucap Tjahjo.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU