> >

Kejati DKI Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng yang Bakal Diekspor ke Berbagai Negara

Berita utama | 17 Maret 2022, 23:41 WIB
Minyak Goreng yang diduga dijual eksportir ilegal ke luar negeri dengan harga 4 kali lipat dari HET (Sumber: istimewa)

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tim jaksa menemukan fakta bahwa sudah terjadi pengiriman kontainer berisi minyak goreng ke sejumlah negara beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga: Anggota DPR: Saya Kecewa, Pemerintah Kalah Sama Maunya Pengusaha Minyak Goreng

“Beberapa hari lalu minyak goreng tersebut sudah diekspor ke bebarapa negara salah satunya ke Hongkong yang mengakibatkan terjadi kelangkaan minyak goreng di tanah air,” ungkap Ashari.

Dia mengatakan, praktik pengiriman minyak goreng secara melanggar hukum ini didalangi tiga perusahaan.

Kejati pun sedang menyelidiki tiga perusahaan tersebut. Mereka dinilai telah menyebabkan kerugian negara dengan memperkaya diri sendiri.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU