Hilangkan Barang Bukti, Polisi Duga Ada Pihak yang Persiapkan Indra Kenz di Proses Penyidikan
Kriminal | 17 Maret 2022, 18:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian menduga ada pihak yang sudah mempersiapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk proses penyidikan.
Persiapan terhadap Indra Kenz ini diduga untuk merahasiakan pemilik ataupun terkait investasi ilegal Binomo.
Hal ini diketahui saat penyidik memeriksa barang bukti telepon seluler milik tersangka kasus penipuan dan pencucian uang itu.
Baca Juga: Indra Kenz Disebut Tutup Semua Informasi, Hilangkan Barang-barang Ini
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menilai Indra diduga telah menghilangkan barang bukti berupa handphone dan komputer jinjing miliknya.
Saat pemeriksaan handphone, penyidik tidak menemukan petunjuk terkait aktivitas aplikasi Binomo. Kuat dugaan handphone yang disita merupakan barang baru.
Indra mengaku telepon seluler lama miliknya sudah hilang, begitu juga laptop miliknya.
"Sudah HP baru. HP lamanya hilang katanya. Nggak ada. Kita bongkar nggak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin," ujar Whisnu, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: 34 Nama Afiliator Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Ada Sejumlah Selebritas Ikut Diperiksa Polisi
Whisnu mengingatkan pihak yang ikut membantu tersangka Indra Kenz dalam menghilangkan barang bukti dapat dikenakan pidana lantaran menghalangi penyidikan.
Penyidik juga telah mengingatkan Indra Kenz untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan karena akan ada sanksi ancaman pidana tambahan yang akan diterima.
"Saya tanyakan pada dia 'bagaimana saudara bisa jadi afiliator di binomo,' dia katakan dia bukan afiliator, 'saya pemain biasa, saya tidak kenal dengan adanya binomo,' saya bilang 'kalau tidak kenal mana handphone-nya,'" ujar Whisnu.
Baca Juga: Bagaimanakah Hasil Pemeriksaan Saksi-Saksi Terkait Kasus Penipuan Trading Doni Salmanan?
"(dijawab) 'handphone-nya hilang', artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan," imbuh Whisnu.
Selain barang bukti handphone dan laptop, lanjut Whisnu, Indra Kenz juga diduga telah mengalihkan uang yang ada di rekeningnya.
Menurut Whisnu saat penyitaan rekening milik tersangka hanya Rp1,8 miliar. Diduga Indra telah mengalihkan asetnya di tengah proses penyelidikan kasus penipuan aplikasi Binomo.
"Karena pada saat kita mau sita, rekeningnya dia sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin," ujar Whisnu.
Baca Juga: Ahmad Sahroni soal Penipuan Investasi: Pelaku Utamanya Ada, Bukan Indra Kenz dan Doni Salmanan
Meski tersangka sengaja menutup-nutupi, Whisnu memastikan pihaknya tetap menelusuri pemilik dari aplikasi Binomo.
"Tidak masalah, itu hak dia untuk menyembunyikan. Kita akan mengungkap siapa di balik layar dari Indra Kenz," tegas Whisnu.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV