> >

Soal Pandemi dan Endemi, Menkes Budi: Hanya Beda Nama, Virusnya Tetap Ada

Peristiwa | 17 Maret 2022, 14:19 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebut istilah pandemi dan endemi hanya terkait perbedaan nama saja. (Sumber: Dok. BNPB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Kemenkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pendapatnya terkait istilah "pandemi" dan "endemi".

Secara pribadi, Budi menilai bahwa pandemi dan endemi hanya terkait perbedaan nama saja.

Pasalnya, kata dia, virus Covid-19 tetap masih ada dan penularan masih terjadi, meski derajat keparahannya lebih rendah dibandingkan saat pandemi.

"Kalau buat saya pribadi ya sebagai orang yang di kesehatannya baru. Endemi sama pandemi hanya beda nama. Tapi penyakitnya tetap ada, virusnya tetap ada," kata Budi seusai mengisi Seminar Presidensi Indonesia G20 di UGM, Yogyakarta, Kamis (17/3/2022).

Di samping itu, Menkes menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta pihaknya untuk mempersiapkan skenario pandemi corona menjadi endemi.

Merujuk sejarah pandemi di dunia, menurut Budi untuk mengubah menjadi endemi dibutuhkan banyak faktor pertimbangan.

"Enggak faktor kesehatan saja. Ada faktor sosial, politik, ekonomi, budaya yang menjadi pertimbangan baik seorang pimpinan negara maupun dunia mengubah itu menjadi pandemi sebagai endemi," ujarnya.

Baca Juga: Beberapa Negara Masuk Transisi Endemi Covid-19, Bagaimana dengan RI? Ini Kata Luhut

Untuk sektor kesehatan, Budi mengatakan para ahli menjelaskan syarat pendemi Covid-19 menjadi endemi antara lain laju penularan atau reproduction rate (Rt) harus ditekan di bawah 1 dalam rentang tiga hingga enam bulan.

Selain itu, cakupan vaksinasi dua dosis minimal harus mencapai 70 persen dari populasi.

"Kalau itu sudah terjadi nah itu dari sisi kesehatan sudah masuk kondisi yang relatif aman kalau misalnya nanti mau dideclair sebagai endemi," ujarnya.

Kendati demikian, dia memberikan catatan bahwa endemi akan tercapai jika masyarakat sudah memahami risiko suatu penyakit.

Selain itu, juga adanya kesadaran masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan (prokes) secara disiplin tanpa paksaan dari pemerintah.

Sementara itu, meski belum masuk fase endemi,  Indonesia kini sudah dalam proses transisi perubahan tersebut.

Hal ini terlihat dari adanya keputusan pemerintah yang telah melonggarkan berbagai kebijakan terkait Covid-19 di tanah air.

Baca Juga: Persiapan Transisi Menuju Endemi, Indonesia Masih di Tahap Pengendalian Pandemi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU