> >

Eks Pegawai KPK Sesalkan Pihak Tergugat, Jokowi hingga Firli Bahuri Tak Hadiri Sidang

Peristiwa | 17 Maret 2022, 14:31 WIB
Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) secara resmi berbadan hukum (Sumber: istimewa)

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Kalau Ingin Naik Mobil Mewah, Jangan Jadi ASN

Disamping itu, hasil penyelidikan Komnas HAM juga menyebutkan bahwa penyelenggaraan TWK ditemukan 11 pelanggaran HAM.

“Hasil penyelidikan kedua lembaga tersebut tidak dijalankan baik oleh Pimpinan KPK maupun Kepala BKN sebagai terlapor. Sehingga Ombudman RI dan Komnas HAM mengeluarkan Rekomendasi yang disampaikan kepada atasan Terlapor, yaitu Presiden RI,” katanya.

“Hal yang disayangkan, rekomendasi kedua lembaga tersebut juga tidak dijalankan oleh atasan Terlapor hingga hari ini,” lanjutnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU