> >

Selain 9 Tersangka Teroris JI, Densus 88 Tangkap 3 Pendukung ISIS

Hukum | 17 Maret 2022, 13:48 WIB
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan strategi pendanaan Jamaah Islamiyah saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Densus 88 Antiteror Polri tidak hanya menangkap sembilan tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di dua wilayah provinsi, yakni Riau dan Banten.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan, pihaknya juga menangkap tiga tersangka pendukung ISIS.

“Di Kepulauan Riau empat orang itu JI, di Banten lima juga JI. Yang lainnya itu (3 tersangka) pendukung ISIS,” kata Aswin, Kamis (17/3/2022).

Aswin menjelaskan, penangkapan terhadap tiga pendukung ISIS tersebut dilakukan Satgaswil DKI Jakarta pada Selasa (15/3).

Tiga tersangka pendukung ISIS tersebut, yakni RS (25), MR (21) dan HP (36).

RS ditangkap di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Ia terlibat pernah berencana ingin melakukan “amaliah” di Gedung DPR RI, niatannya diunggah di media sosialnya pada tanggal 16 Februari 2022.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 9 Tersangka Teroris JI di Riau dan Banten

Selain itu, RS kerap membagikan video kekerasan ISIS di akun Facebook miliknya. Saat ditangkap, petugas menyita barang bukti berupa satu pisau sangkur dan sebuah ponsel.

Selanjutnya, MR ditangkap di Palmerah Jakarta Barat, dan HP (36) ditangkap di Ciputat, Tangerang.

MR dan HP disebut oleh Densus 88 sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS. Keduanya bertugas sebagai editor video dan penterjemah grup Annajiyah Media Center. Grup tersebut berfungsi menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad.

Densus menambahkan, tersangka MR memiliki senjata airsoft gun jenis AK47 dan Makarov.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU