> >

Komisi VIII DPR Desak Polisi Tangkap Pendeta yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus

Peristiwa | 17 Maret 2022, 09:39 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus politisi dari fraksi PAN Yandri Susanto (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Menurut Mahfud, pernyataan pendeta Saifuddin yang meminta sejumlah ayat-ayat Alquran dihapus membuat gaduh masyarakat.

Baca Juga: Pendeta AS Salah Forma Baptis selama 16 Tahun, Ribuan Pembaptisan Terancam Harus Diulang

Tak hanya itu, kata Mahfud, bahkan pernyataan pendeta Saifuddin tersebut juga menyulut kemarahan banyak orang, terutama umat Islam.

"Waduh itu bikin gaduh itu, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu," kata Mahfud dikutip dari laman resmi Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (16/3/2022).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU