> >

Ahmad Sahroni soal Penipuan Investasi: Pelaku Utamanya Ada, Bukan Indra Kenz dan Doni Salmanan

Hukum | 17 Maret 2022, 07:27 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ahmad Sahroni menyebut soal penipuan investasi pelaku utamanya ada, bukan Indra Kenz dan Doni Salmanan. (Sumber: dpr.go.id)

“Ini yang saya sampaikan bahwa siapa pun backing di belakangnya, polisi tegak lurus untuk menindak sampai akarnya para pemain-pemain penipu masyarakat ini,” tambahnya.

Baca Juga: Sempat Diberi Tas Dior dari Doni Salmanan, Atta Halilintar: Siap Saya Kembalikan

Sementara itu, korban penipuan investasi Binomo Maru Nazara dikonfirmasi apakah menangkap kesan Indra Kenz di-backup dalam kasus ini.

Maru mengaku tidak mengetahui perihal tersebut, yang diketahuinya kasus ini sangat sulit diproses.

“Untuk membuktikan itu (kasus penipuan investasi) sebelumnya karena mungkin ada yang laporan sebelumnya. Saya nggak tahu, mungkin bukti kurang cukup, jadi laporan itu akhirnya berhenti, waktu itu dilaporkan di Medan kan dan itu tiga tahun dilaporkan, didiamkan, tidak pernah diproses,” ucap Maru.

“Jadi dengan kami laporan kemarin ke Bareskrim langsung diproses, kami bersyukur,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU